Kontributor: O.N.
Uni Eropa dikenal sebagai organisasi yang memiliki perkembangan dua dimensi yang paling pesat di ranah Regionalisme. Dari dimensi kwantitas UE berubah ukuran dari enam negara menjadi 27 negara anggota. Sedangkan dari dimensi formalitas, UE sudah hampir mendekati fase penyatuan politik menuju negara federal Eropa yang merupakan fase terakhir dari teori integrasi.
Adalah sangat memalukan jikalau dari segi kwalitas organisasi sebesar Uni Eropa gagal memberikan contoh terbaik bagi organisasi di belahan dunia lain seperti ASEAN. Dengan memperhatikan perkembangan Uni Eropa beberapa tahun belakangan ini, mencari tahu argumentasi yang ada dibalik kondisi di atas menjadi sangat menarik.
Argumentasi masih terdapatnya kekurangan Uni Eropa secara institusi adalah sebagai berikut:
1. Kurangnya legitimasi :
Ini dapat diketahui dari Eurobarometer dan rendahnya partisipasi rakyat dalam berbagai voting ataupun referendum di tingkat nasional. Nasionalisme rakyat masih mampu mengalahkan legitimasi UE sebagai lembaga.
2. Kurangnya transparansi :
Badan-badan UE seperti dewan menteri penuh dengan kerahasiaan (sbragia 1992; Hayes-Renshaw and Wallace 1995; Franklin, van der Eijk, and Marsh 1996).
3. Kurangnya konsensus :
Berlawanan dengan ASEAN, UE menerapkan „qualified majority vote“ di banyak pengambilan keputusan penting yang diatur oleh anggota pemilih suara terbanyak sehingga tidak memungkinkan negara-negara kecil untuk menyuarakan kehendak.
4. Kurangnya akuntabilitas :
Badan UE seperti Komisi Eropa, Bank Sentral Eropa serta badan peradilan Eropa tidak akuntabel dengan alasan bahwa mereka dibantu oleh tenaga ahli yang tidak dipilih langsung yang mengembangkan keahlian jauh dari suara rakyat. Parlemen Eropa sebagai lembaga supranasional utuh satu-satunya di UE yang orang-orangnya dipilih langsung tidak punya taring untuk menambal kekurangan-kekurangan.
5. Kurangnya perlindungan sosial :
Integrasi negatif mengarah kepada kondisi dimana negara anggota yang paling tinggi daya saingnya justru memiliki kebijakan sosial yang paling rendah. Kebijakan sosial di tingkat UE diyakini tidak akan mampu menyembuhkan turunya kesejahteraan di tingkat nasional. (Scharpf 1997b, 1999; Streeck 1997; Held 1987).
Kesimpulan:
Tidak ada jalan lain bagi Uni Eropa selain memperbaiki segala kekurangan di atas dengan mereformasi dirinya sendiri ke dalam sebelum mereformasi lingkungan luarnya.

Perubahan pendekatan UE terhadap negara-negara ASEAN termasuk Indonesia dalam kerjasama bilateral ekonomi dan perdagangan sudah sangat jelas. Dengan mandeknya perjanjian perdagangan bebas (PPB) antara dua blok “EU-ASEAN”, PPB dengan negara anggota ASEAN merupakan prioritas UE. FTA dengan Indonesia, Vietnam, Malaysia, Philipina dan Thailand akan menjadi prioritas utama UE yang diperkirakan akan rampung antara tahun 2009-2010. Duduknya Swedia sebagai presiden UE saat ini memiliki pengaruh terhadap arah kerjasama perdangan UE. Seperti dikemukakan duta besar Swedia di Vietnam bahwa PPB dengan Vietnam merupakan prioritas tiga besar negaranya. Keputusan UE untuk mengambil langkah kerjasama bilateral ketimbang antar blok diduga erat kaitanya dengan tidak adanya hasil yang ditelorkan pada putaran ke-7 pembicaraan PPN ”EU-ASEAN” di Kuala Lumpur Maret tahun ini. Sedangkan pembicaraan yang disetujui kedua belah pihak sudah dimulai sejak May 2007.
Uni Eropa akhirnya memberikan izin terbang bagi empat maskapai penerbangan Indonesia ke zona terbang UE seiring dengan dikeluarkanya daftar terbaru pelarangan terbang per tanggal 14 Juli 2009 lalu yang dapat di download
Merupakan konferensi yang diselenggarakan
il referendum di Irlandia 12 Juni 2008 untuk Traktat Lisbon berakhir dengan hasil 53.4 persen menolak dan 46.6 persen setuju. Walau hanya sebanyak 53 persen rakyat Irlandia menggunakan hak pilihnya (1.620.000 orang) dan hampir separohnya golput dengan berbagai alasan, hasil ini telah membuyarkan peratifikasian traktat oleh 22 negara anggota di Brussel. Traktat Lisbon yang merupakan alternatif (revisi) dari Konstitusi UE yang sebelumnya ditolak rakyat Perancis dan Belanda juga melalui referendum terbukti belum bisa mewakili aspirasi rakyat.
Serangan negara berdaulat Georgia yang mempunyai hubungan baik dengan negara-negara sekutu barat ini mendapat respon yang luar biasa dari pemerintah Rusia. Dengan alasan melindungi warga negaranya yang berdomisili di ossetia serta kepentingan ekonominya, Rusia melakukan serangan balik. Pesawat tempur Rusia memuntahkan rudal-rudal air to surfacenya yang tentunya memporak-porandakan perkampungan dan tank-tank Georgia. Tank-tank Rusia juga mulai merengsek memasuki teritori Georgia. Pesawat tempur Georgia pun dilaporkan ditembak jatuh. Peperangan yang tidak seimbang ini telah membuat pasukan Georgia mundur dan President Georgia menawarkan perdamaian dengan berjanji memberika otonomi penuh kepada Ossetia sebagai Negara bagian. Namun tawaran ini ditolak mentah-mentah oleh gerakan separatis yang dimpimpin oleh Eduard Kokoity. Mereka menuntut kemerdekaan penuh.