Menyoal Referendum di Irlandia; Apa Artinya bagi UE dan Irlandia?

Kontributor: O.N.

Sebagaimana kita ketahui, hasdublin-logoil referendum di Irlandia 12 Juni 2008 untuk Traktat Lisbon berakhir dengan hasil 53.4 persen menolak dan 46.6 persen setuju. Walau hanya sebanyak 53 persen rakyat Irlandia menggunakan hak pilihnya (1.620.000 orang) dan hampir separohnya golput dengan berbagai alasan, hasil ini telah membuyarkan peratifikasian traktat oleh 22 negara anggota di Brussel. Traktat Lisbon yang merupakan alternatif (revisi) dari Konstitusi UE yang sebelumnya ditolak rakyat Perancis dan Belanda juga melalui referendum terbukti belum bisa mewakili aspirasi rakyat.

Irlandia disetujui menjadi anggota UE pada tahun 1973, bersamaan dengan bergabungnya Inggris dan Denmark. Penolakan ini adalah kali kedua dari tiga referendum yang dilaksanakan di Irlandia, setelah Irlandia menolak Traktat Nisa tahun 2001. Hal ini menambah jelas adanya krisis dalam hubungan luar negeri negara ini sejak perang dunia II. Melihat perkembangan di Irlandia saat ini, sebagian besar rakyatnya skeptis dengan perkembangan UE (dari hasil beberapa survey).

Apa artinya bagi UE dan Irlandia?

Pimpinan elit UE ditengarai sampai sekarang bertahan untuk tidak merevisi isi Traktat Lisbon. Apa solusi yang ada di atas meja dan konsekwensinya?

1. Alternatif solusi dari pihak UE:

a. Solusi pertama yang bersifat moderat adalah UE menunggu hasil review pemerintah Irlandia yang menjanjikan akan kembali dengan usulan bulan Desember 2008, untuk kemudian baru mengambil keputusan sesuai usulan tersebut.

b. Solusi kedua yang agak ekstrim adalah melenggang terus maju tanpa Irlandia. Dengan asumsi 26 negara anggota lain telah meratifikasi traktat. Itupun perlu dicatat bahwa masalah ratifikasi tidak hanya terjadi di Irlandia, di Republik Ceko, Swedia, Polandia dan Jerman juga masih dalam proses persetujuan dari lembaga berwenang walau pemerintah dan parlemen sudah menyetujui.Hal ini akan berakibat dikucilkanya Irlandia dalam kancah politik UE. Bagi UE sendiri juga tidak menutup kemungkinan untuk merancang konsitusi baru pasca Traktat Lisbon.

2. Alternatif solusi dan Irlandia:

a. Melakukan evaluasi dan konsolidasi domestik sesuai yang dijanjikan ke Brussel dan kembali dengan keputusan atau usulan solusi baru.

b. Solusi kedua yang mungkin dapat diambil adalah mencanangkan referendum II dengan melibatkan pemilih lebih banyak dari sebelumnya dengan kampanye yang lebih gencar tentunya (47% masih golput).

Dengan membaca hasil polling dapat disimpulkan bahwa 42% dari pemilih yang menolak menyebutkan alasan mengapa mereka memilih menolak adalah ketidaktahuan mereka akan isi dari Traktat Lisbon itu sendiri. Hal ini menunjukan kegagalan UE sebagai lembaga payung dalam mensosialisasikan kebijakanya ke publik yang berakibat vital terhadap derap langkah integrasi ke depan. Bahkan dari sumber yang dapat dipercaya (presentasi dari ”MEP” Denmark) bahwa pimpinan elit sendiri tidak atau belum pernah membaca penuh isi Traktat (300 an halaman) yang direferendumkan dan berusaha untuk menghindari referendum. Sementara versi konsolidasi yang diminta berbagai pihak tidak diindahkan. Artinya ratifikasi dulu baru dibaca atau baru dibuatkan versi yang gampang dimengerti (versi konsolidasi).

Yang dapat dipelajari dari penolakan ini adalah bahwa kebijakan (integrasi) yang dipromosikan dari atas (”Top-Down”) dan melibatkan rakyat banyak tidak akan berhasil tanpa sosialisasi yang matang dan tanpa persetujuan konstituen. Perjanjian yang mengikat antara dua entitas politik harus merupakan pengejawantahan dari aspirasi rakyat, bukan  hasil lobi rahasia dari kalangan elit. Itulah gunanya perwakilan di parlemen sebagai penyambung aspirasi rakyat. Kata kuncinya adalah transparansi kepada rakyat.

Kelanjutan dari nasib Traktat Lisbon dapat diikuti di situs berikut ini:

http://ec.europa.eu/commission_barroso/president/priorities/future/index_en.htm

http://europa.eu/lisbon_treaty/news/index_en.htm


6 respons untuk ‘Menyoal Referendum di Irlandia; Apa Artinya bagi UE dan Irlandia?

  1. Dear Pak O.N.
    Sepertinya dari berita terkini di situs ini, pemerintah Irlandia mempertimbangkan alternatif 2 B tuh untuk revote bulan Juni.
    Good article! Helpful

    Suka

  2. Hallo semua.. terimakasih buat artikelnya!

    Irlandia sudah menjawab “Yes” untuk Traktat Lisbon, Polandia juga sudah meratifikasi. Tinggal Perdana menteri Ceko yang belum mau tanda tangan, walau parlemen sudah ok. Satu langkah lagi sepertinya.

    Suka

  3. hi mas sya lgi. msih bnyak pertnyaan yg ingin sy ajukan:

    1. klo emang kdua negara sudah mengindahkan CTA so why Irlandia masih blum mau join schengen scra pnuh?
    2. apkah partisipasi irlandia dalam polisi lintas btas thun 2002 msh brlku skrang??
    3. apakah irlandia utara bs jdi alasan irlandia blum mau join schengen??
    4. sy pernah bc di internet yg mengatakan klo bergabungnya negara2 non member EU dlam schengen juga slah satu alsan irlandia tidak mau join?? ap itu bnar?? klo bnar bs jelaskan nggak?
    5. selain mas. apakah ad orang indonesia selain mas yg menguasai kajian Uni Eropa dan schengen ini sehingga sy jg bs tnya2 dengan beliau??

    sy brtnya sebanyak ini karena brencana irlandia dan schengen ini mau sy angkat jdi skripsi. tp, sy msih mau menarik rumusan masalah seperti ap n teori ap yg hndak di pake.

    sy tunggu blasannya

    thanks

    Suka

    1. Justru pertanyaan-pertanyaan itu bisa mas jadikan perumusan masalah di proposal penelitianya. Bagus sekali mas perumusan masalahnya. Nanti mas Nanta tinggal jawab pertanyaan itu satu per satu di Skripsinya.

      Selamat berjuang Bung! Sepertinya belum ada yang ahli Schengen di KajianEropa. Nanti mas Nanta bisa share kan hasil skripsinya? Silahkan yang lain kalau ada yang bisa menjawab pertanyaan mas Nanta.

      Farland

      Suka

  4. mas nanta..
    saya juga sedang menyusun skripsi tentang irlandia dan schengen.. lebih tepat x judul skripsi saya adalah latar belakang Irlandia menolak menjadi bagian wilayah schengen..

    bisa tukar2 informasi dan diskusi ttg schengen dan irlandia??

    Suka

Tinggalkan komentar